Tahun ini, Malam 1 Suro 1944 pada penanggalan Jawa atau tahun baru Islam 1 Muharram 1432H, bulan yang dianggap sakral bagi masyarakat Jawa, karenanya banyak ritual dilakukan pada malam 1 Suro, juga banyak orang melakukan jamasan (mencuci) benda-benda pusakanya atau yang dianggap keramat. Ada pula yang mengadakan syukuran karena diberi rezeki oleh Allah dengan cara melakukan labuhan dan sedekahan di pantai atau di gunung. Ada pula yang melakukan ritual pribadi dengan mandi “kembang setaman” di halaman rumah.
Bulan Suro merupakan bulan pantangan untuk menikah berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa, karena diyakini jika menikah pada bulan Suro maka perjalanan rumah tangganya tidak akan harmonis bahkan akan bercerai. Menurut mitos, setiap bulan Suro Nyi Roro Kidul menikahkan anaknya. Maka dari itu masyarakat Jawa secara turun-temurun menghindari bulan Suro untuk menikahkan anak. Malah ada pula nelayan yang tidak berani melaut. Kepercayaan ini menjadikan berkah dari masyarakat desa khususnya desa Bulungan kecamatan Tayu kabupaten Pati karena terbebas dari “BUWOH”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar